Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, Senin (14/9/2026).(foto: Suta) TAJUK KOTAMOBAGU – Keluhan warga terkait genangan hingga banjir di kawasan Jalan Kartini, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, mulai mendapat tindak lanjut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini merealisasikan penanganan drainase di sepanjang Daerah Milik Jalan (Damija) Jalan Kartini.
Proyek dengan nilai kontrak Rp491.190.797,83 tersebut diharapkan dapat memperbaiki sistem drainase sekaligus mengurangi potensi genangan saat hujan deras.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, mengatakan pekerjaan fisik proyek saat ini tengah berjalan. Anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.
“Proyek ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang direspons langsung oleh Pak Wali Kota saat turun ke lapangan tahun lalu,” ujar Claudy, Senin (14/9/2026).
Sebelumnya, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama jajaran OPD terkait telah meninjau langsung kondisi drainase Jalan Kartini serta mendengarkan aspirasi warga yang terdampak.
Hasil peninjauan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses perencanaan dan penganggaran hingga pekerjaan fisik dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
Proyek yang dikerjakan CV. Arta Prima itu memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, berdasarkan kontrak Nomor 05/KONTRAK/PUPR-KK/PPK/CK/D-KARTINI/VII/2026 tertanggal 31 Juli 2026.
Claudy menegaskan, pekerjaan tidak hanya ditargetkan selesai tepat waktu, tetapi juga harus memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Semua sudah tertera jelas dalam kontrak kerja. Pihak pelaksana wajib bekerja tepat waktu dan tepat mutu. Seperti biasa, pada akhir tahun anggaran akan dilakukan pemeriksaan ketat, baik dari sisi administrasi keuangan maupun kondisi fisik di lapangan,” tegasnya.