x

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht

2 minutes reading
Friday, 18 Sep 2026 09:00 173 View Redaksi Tajuk.News

TAJUK KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib Sp.M, menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode 2026.

Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Kamis (17/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Weny menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum dan seluruh instansi yang terus membangun sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Kotamobagu.

“Atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Polres, Pengadilan Negeri, BNN, Rutan, serta seluruh pihak yang terus bersinergi dalam mendukung penegakan hukum,” ujar Weny.

Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

Senada, Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul Halim turut mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, kepolisian, pengadilan, dan seluruh instansi terkait dalam proses penegakan hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya, Pengadilan Negeri Kotamobagu, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi yang telah bekerja sama dalam penegakan hukum,” kata Tasjrifin.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus memperkuat kolaborasi guna menjaga Kotamobagu tetap aman, tertib, dan bersih dari tindak pidana.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Hakim Bimo Putro Sejati, Kepala BNN Kabupaten Bolaang Mongondow Recky M. Rotinsulu, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Aris Yulianta, jajaran Kejari, serta pejabat Pemerintah Kota Kotamobagu.

LAINNYA
x