Tragedi Eks Panorama Lanut, Dua Warga Dikabarkan Tertimbun Material Buangan Tambang. (Foto: kolase) TAJUKBOLTIM – Insiden yang menimpa dua warga perempuan di kawasan pertambangan emas Eks PT Panorama, Desa Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin 12 Oktober 2026, memicu sorotan terhadap aktivitas pertambangan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Kedua warga tersebut dilaporkan tertimbun material buangan tambang. Peristiwa ini mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki penyebab kejadian, memeriksa aktivitas pertambangan, serta memastikan perlindungan terhadap warga yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, aktivitas pertambangan di lokasi itu diduga melibatkan lebih dari empat unit alat berat jenis excavator. Kegiatan tersebut disebut berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Nomontang.
Namun, sejumlah persoalan terkait aktivitas pertambangan di kawasan tersebut masih membutuhkan penjelasan resmi, termasuk mengenai pemenuhan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Dua Warga Jadi Korban, Satu Dilaporkan Mengalami Retak Tulang Belakang
Dua warga perempuan yang dilaporkan menjadi korban masing-masing bernama Marce Tumalun dan Foni Legoh.
Marce Tumalun disebut mengalami luka pada bagian kepala. Sementara itu, Foni Legoh dilaporkan mengalami retak tulang belakang dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Hingga kini, penyebab pasti insiden tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung di lokasi dan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Peristiwa ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai kondisi keselamatan di sekitar area pertambangan, terutama apabila terdapat aktivitas alat berat dan material buangan yang berpotensi membahayakan warga.
Surat Penundaan Aktivitas Tambang Kembali Disorot
Sorotan juga tertuju pada surat Pemerintah Kabupaten Boltim Nomor 800/Setda.kab/1010/IX/2026 mengenai permohonan penundaan sementara aktivitas atau kegiatan KUD Nomontang Lanut.
Keberadaan surat itu menjadi salah satu hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk tindak lanjut pemerintah daerah dan status aktivitas pertambangan setelah surat diterbitkan.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan di lokasi telah berjalan sesuai ketentuan perizinan, tata kelola pertambangan, serta standar keselamatan yang berlaku.
Warga Disebut Telah Lama Mencari Penghidupan di Kawasan Panorama
Menurut keterangan seorang sumber kepada media inj, kawasan Eks Panorama sejak lama menjadi tempat warga mencari penghidupan dengan mengambil material batuan yang diyakini mengandung emas.
Namun, sumber tersebut menyebut situasi berubah setelah aktivitas pertambangan menggunakan alat berat berlangsung. Ia menduga akses warga untuk mengambil material di kawasan itu semakin terbatas, sehingga sebagian masyarakat beraktivitas di bagian bawah area pertambangan.
“Sekarang so ada pengusaha yang kerja dan dikawal oleh oknum anggota bersenjata. Warga masyarakat dilarang masuk mengambil material, bahkan dikejar. Akhirnya, warga mengambil material di bagian bawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,” ungkap sumber tersebut.
Keterangan mengenai dugaan pengawalan bersenjata dan pembatasan akses warga itu masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Media ini juga belum dapat memastikan apakah terdapat hubungan langsung antara aktivitas pertambangan, material buangan, dan insiden yang menimpa kedua warga. Karena itu, penyebab kejadian perlu diungkap melalui penyelidikan yang objektif.
Sejumlah Nama Disebut, Peran Masing-Masing Perlu Dikonfirmasi
Informasi yang diterima redaksi turut menyebut sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan di kawasan Panorama.
Salah satunya berinisial TIM alias Theres, yang menurut informasi redaksi merupakan warga Manado dan mantan calon anggota legislatif. Selain itu, nama dua orang berinisial JK alias Mas Joko dan ML alias Mar juga disebut dalam informasi mengenai kegiatan di lokasi tersebut.
Media ini turut menerima informasi mengenai dugaan sumber pendanaan kegiatan pertambangan yang dikaitkan dengan investor asal China yang disebut berasal dari Singapura.
Meski demikian, informasi tentang pengendalian kegiatan, peran masing-masing pihak, dan sumber pendanaan tersebut belum dapat dipastikan secara independen. Seluruhnya masih membutuhkan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut oleh instansi berwenang.
Penyebutan nama atau inisial dalam pemberitaan ini tidak dapat diartikan sebagai bukti keterlibatan dalam pelanggaran hukum.
Aparat Diminta Turun Langsung, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
Insiden yang menimpa Marce Tumalun dan Foni Legoh semestinya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Penanganan tidak cukup hanya dengan memastikan kondisi korban, tetapi juga perlu menelusuri faktor yang menyebabkan material tambang menimbun keduanya.
Pemeriksaan lapangan diharapkan mencakup kondisi area pertambangan, aktivitas alat berat, pengelolaan material buangan, status perizinan, pemenuhan RKAB, serta tindak lanjut atas surat permohonan penundaan kegiatan yang diterbitkan pemerintah daerah.
Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, keselamatan warga dan kepastian akses terhadap ruang hidup masyarakat juga perlu menjadi perhatian dalam penyelesaian persoalan di kawasan tersebut.
Rencana aksi yang disampaikan Parindo Potabuga turut menjadi bentuk desakan agar persoalan pertambangan di kawasan Panorama Lanut segera memperoleh kejelasan.
Kini, publik menanti langkah nyata pihak berwenang untuk mengungkap penyebab insiden, memastikan kondisi kedua korban, dan memberikan kepastian mengenai aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Redaksi membuka ruang bagi pemerintah daerah, pengelola pertambangan, serta pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab demi memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi jurnalistik.***