Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

PGRI Bangkalan Tolak Pemindahan Guru Swasta ke Sekolah Negeri

TAJUK BANGKALAN – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangkalan, menolak adanya peraturan yang mengharuskan semua guru, yang mengajar di sekolah swasta, untuk dipindahkan ke sekolah negeri.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PGRI Bangkalan, Suraji, mengatakan, telah beredar isu para guru yang bertugas mengajar di sekolah swasta, termasuk guru TK dan SMP, akan ditarik untuk mengajar di sekolah negeri.

“Regulasi yang memindahkan guru swasta ke negeri tidak mengharuskan pindah. Jika memang terjadi, hal itu bisa berdampak fatal pada pendidikan yang sangat membutuhkan tenaga pengajar,” ujar Suraji, Kamis (25/7/2024).

Suraji menegaskan, jika peraturan tersebut diterapkan di Bangkalan, diperlukan koordinasi bersama para guru swasta sebelum melaksanakannya.

“Jika memang harus ditarik, sebelumnya lakukan kajian dan pemetaan strategis yang mudah dijangkau. Kami mengharapkan kerja sama dengan Dinas Pendidikan sebelum mengambil keputusan tersebut,” tutupnya.(Edi)