Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

Dua Oknum ASN Disdik Bangkalan Terlibat Narkoba, Bupati Pastikan Pemecatan

TAJUK BANGKALAN – Dunia maya kembali dihebohkan dengan kabar keterlibatan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Salah satu pelaku diketahui berinisial DW, yang telah dua kali dipenjara akibat kasus serupa, yakni pada tahun 2017 dan 2021.

Kali ini, DW kembali diamankan aparat dari Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bangkalan Kamis 15 Mei 2025, bersama seorang ASN lain berinisial MF.

Keduanya tertangkap tangan saat tengah menawarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada calon pembeli. Penangkapan tersebut menjadi pukulan telak bagi citra ASN di Bangkalan, mengingat DW kini menghadapi proses hukum untuk ketiga kalinya atas kasus yang sama.

Menanggapi hal ini, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menyampaikan pernyataan tegas dan memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten akan mengambil langkah hukum dan administratif sesuai regulasi.

“Oknum ASN tersebut sudah dua kali terkena sanksi, dan kasus yang ketiga ini merupakan yang terakhir. Pastinya akan dilakukan pemecatan. Walaupun demikian, kami masih menunggu kepastian hukum sebelum melaksanakan proses melalui BKPSDM,” tegas Bupati Lukman Hakim, Selasa (20/5/2025).

Dia menambahkan Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah secara resmi menyurati Aparat Penegak Hukum (APH) guna memperoleh kejelasan status hukum DW dan MF.

Jika keduanya terbukti bersalah, maka tindakan tegas berupa pemecatan akan segera diambil.

“Jika terbukti bersalah, kami akan mengambil tindakan tegas dan melakukan pemecatan terhadap oknum yang bersangkutan sesuai aturan demi menjaga marwah dan integritas ASN di Bangkalan,” tutupnya.(Edi)