Satpol PP Provinsi Jawa Timur saat menggelar razia gabungan, Kamis (20/8/2026).(foto: Ida) Para pelajar tersebut ditemukan berada di sejumlah warung kopi ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Razia menyasar empat lokasi yang selama ini menjadi tempat berkumpul anak muda, yakni Warkop Gayeng di pertigaan Desa Kemiri, warkop belakang Rusunawa, Warkop Suli Siwalanpanji, serta Warkop Kapling Siwalanpanji.
Razia dimulai pukul 07.30 WIB dengan melibatkan 41 personel. Mereka terdiri dari 20 personel Pleton 3, 13 personel Patmor, dan delapan personel Satpol PP Provinsi Jawa Timur.
Petugas menyisir sejumlah warung kopi yang disinyalir kerap menjadi lokasi nongkrong pelajar pada jam belajar. Sembilan pelajar yang terjaring kemudian didata dan diberikan pembinaan.
Plt Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo, R Novianto Koesno Adi Putro, mengatakan kegiatan tersebut tidak semata-mata untuk menindak pelajar yang bolos sekolah.
Menurutnya, pengawasan juga merupakan langkah preventif untuk mencegah pelajar terjerumus dalam berbagai bentuk kenakalan remaja.
“Razia ini untuk mencegah siswa bolos sekaligus mengantisipasi peredaran minuman keras dan narkoba di kalangan pelajar,” ujarnya.
Ia menegaskan, waktu sekolah seharusnya digunakan siswa untuk mengikuti proses pembelajaran. Keberadaan pelajar di tempat nongkrong saat jam sekolah dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya pelanggaran ketertiban maupun pergaulan yang tidak sehat.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelajar akan dilakukan secara berkelanjutan. Pemkab Sidoarjo tidak ingin persoalan bolos sekolah berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
“Upaya seperti ini akan terus kami lakukan. Anak-anak harus mendapatkan pengawasan yang baik, baik ketika berada di sekolah maupun di luar sekolah,” kata Subandi.
Subandi juga meminta pihak sekolah memperkuat pengawasan, khususnya pada jam pelajaran. Peran orang tua, kata dia, juga tidak kalah penting. Komunikasi antara keluarga dan sekolah perlu diperkuat agar perubahan perilaku anak dapat diketahui lebih dini dan segera mendapatkan pendampingan.
“Orang tua harus ikut mengawasi. Sekolah juga harus aktif. Semua pihak bisa ikut berperan,” tegasnya.
Menurut Subandi, pencegahan kenakalan remaja tidak cukup hanya mengandalkan razia. Pembinaan, pendidikan karakter, pengawasan keluarga, serta lingkungan pergaulan yang sehat harus berjalan secara bersamaan.
Pemkab Sidoarjo pun akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman serta ruang tumbuh yang positif bagi generasi muda.
“Jangan sampai anak-anak kita salah pergaulan. Mereka adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.(Ida)