x

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih minta Seleksi Direksi Delta Tirta Harus Sesuai Aturan, Komisi harus Awasi Ketat

4 minutes reading
Friday, 5 Jun 2026 15:34 321 View Redaksi Tajuk.News
TAJUK SIDOARJO – Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, angkat bicara terkait munculnya dugaan kejanggalan dalam proses seleksi Direksi Perumda Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo. Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi (Pansel).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai adanya peserta yang diduga lolos seleksi administrasi meski belum memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan. Sorotan publik mengarah pada pemenuhan syarat pengalaman manajerial minimal lima tahun serta kepemilikan sertifikasi kompetensi yang menjadi bagian dari ketentuan seleksi.

Menurut Abdillah Nasih, proses rekrutmen direksi Perumda Delta Tirta tidak boleh dipandang sekadar sebagai pengisian jabatan semata. Lebih dari itu, seleksi tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap perusahaan daerah yang mengelola layanan air minum bagi masyarakat Sidoarjo.

“Yang bisa saya sampaikan kepada media adalah transparansi mekanisme seluruh persyaratan itu harus disesuaikan dengan aturan yang ada. Rekrutmen ini harus menjadi starting point untuk pembenahan di semua aspek PDAM,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Ia menilai direksi yang nantinya terpilih harus memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini masih menjadi tantangan Perumda Delta Tirta. Beberapa di antaranya adalah tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW), perluasan cakupan layanan, peningkatan kualitas pelayanan pelanggan, hingga efisiensi operasional perusahaan.

“Direksi yang terpilih nanti harus mampu menyelesaikan persoalan-persoalan perusahaan. Mulai dari tingkat kehilangan air, cakupan layanan yang masih belum maksimal, kualitas pelayanan, sampai berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” katanya.

Perhatian publik terhadap proses seleksi semakin menguat setelah muncul pertanyaan mengenai pemenuhan syarat pengalaman manajerial oleh sejumlah peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi.

Berdasarkan ketentuan seleksi yang beredar, calon direksi diwajibkan memiliki pengalaman manajerial paling sedikit lima tahun pada jabatan kepala bagian, kepala seksi, atau posisi lain yang setara. Persyaratan tersebut dinilai penting untuk memastikan calon direksi memiliki kemampuan kepemimpinan serta pengalaman dalam mengelola organisasi.

Namun, sejumlah pihak mempertanyakan apakah seluruh peserta yang lolos administrasi benar-benar telah memenuhi syarat tersebut. Selain itu, muncul pula dugaan adanya peserta yang belum memiliki salah satu sertifikasi yang dipersyaratkan, tetapi tetap dinyatakan lolos pada tahapan administrasi.

Menanggapi hal tersebut, Abdillah Nasih meminta agar seluruh persyaratan diverifikasi secara objektif dan diterapkan secara adil kepada seluruh peserta tanpa pengecualian.

“Kalau memang persyaratan itu mutlak berlaku untuk semua posisi direksi, tentu harus dipastikan seluruh peserta memenuhi syarat tersebut. Tetapi kita juga harus melihat dulu secara lengkap apakah ketentuan itu berlaku sama untuk semua jabatan direksi atau ada pengkhususan tertentu. Itu yang harus dicek,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menegaskan bahwa yang menjadi perhatian DPRD bukan hanya siapa yang lolos atau gugur dalam seleksi, melainkan konsistensi panitia seleksi dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan sejak awal.

“Yang penting prosesnya transparan dan sesuai mekanisme yang ada. Jangan sampai ada persepsi di masyarakat bahwa aturan dibuat tetapi penerapannya berbeda,” tegasnya.

Meski demikian, Abdillah Nasih mengaku belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran dalam proses seleksi karena DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam pelaksanaan rekrutmen direksi Perumda Delta Tirta.

“Saya tidak akan berandai-andai karena DPRD tidak terlibat langsung dalam proses seleksi. Tetapi sebagai lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan, saya akan meminta teman-teman di Komisi B untuk terus melakukan monitoring dan pengawasan,” katanya.

Menurutnya, pengawasan DPRD perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap tahapan seleksi, mulai dari administrasi, uji kompetensi, wawancara, hingga penetapan direksi terpilih.

“Kita tidak bisa melihat secara parsial. Yang harus dilihat adalah keseluruhan proses dan tahapan pelaksanaannya sehingga fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan,” ujarnya.

Di tengah berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat, Abdillah Nasih mengaku masih memberikan kepercayaan kepada panitia seleksi untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan menjaga integritas proses rekrutmen.

“Sementara ini kami masih positive thinking. Kita percaya kepada pansel terkait kredibilitas mereka untuk menegakkan aturan dan menjalankan proses sesuai ketentuan,” katanya.

Meski begitu, ia menegaskan keterbukaan informasi kepada publik tetap menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi direksi perusahaan daerah tersebut.

Hingga Jumat (5/6/2026), proses seleksi Direksi Perumda Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo masih berlangsung dan memasuki tahapan lanjutan. Sementara itu, pertanyaan mengenai verifikasi syarat pengalaman manajerial minimal lima tahun serta pemenuhan sertifikasi kompetensi oleh peserta yang lolos administrasi masih menjadi perhatian berbagai kalangan.

DPRD Kabupaten Sidoarjo memastikan akan terus mencermati perkembangan seleksi tersebut guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, transparan, dan menghasilkan direksi yang memiliki kompetensi untuk membawa Perumda Delta Tirta menjadi perusahaan yang lebih profesional serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat.(Ida)

LAINNYA
x