Wali Kota Bitung Hengky Honandar, saat menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi serta Pemanfaatan Aplikasi SISGITA, di Aula Blandongan Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).(foto: Alan) TAJUK BITUNG – Pemerintah Kota Bitung mulai memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi serta Pemanfaatan Aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA), Senin (21/9/2026).
Penandatanganan berlangsung di Aula Blandongan Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan dan dihadiri Wali Kota Bitung Hengky Honandar.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penguatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), termasuk validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Hengky hadir didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Franky R. Ladi, Kepala Bapenda Theo Rorong, serta Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Christ K. Emor.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bitung Alting Tumengkol mengatakan, pemanfaatan SISGITA menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah mendorong pengelolaan data yang lebih terintegrasi.
“Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat integrasi informasi geospasial, pertanahan dan perpajakan, sehingga pengelolaan data semakin terintegrasi dan dapat mendukung pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan,” kata Tumengkol.
Menurutnya, sinergi antardaerah juga menjadi ruang untuk mengembangkan pemanfaatan teknologi digital agar dapat memberikan manfaat langsung bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui replikasi SISGITA, Pemkot Bitung diharapkan dapat memperkuat basis data pertanahan dan pajak, meningkatkan validitas informasi, serta mendukung optimalisasi pengelolaan penerimaan daerah berbasis data.(Ramlan)