x

Tikam Korban 6 Kali Hingga Usus Terburai, Residivis di Dumoga Timur Diringkus URC Polres Bolmong

2 minutes reading
Sunday, 20 Sep 2026 15:58 236 View Gian Limbanadi

TAJUKBOLMONG – Terduga pelaku penganiayaan brutal di Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, berhasil diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong). 

Pelaku berinisial AS, warga Imandi, diamankan pada Minggu 20 September 2026 pagi setelah sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya di Desa Dumoga.

AS diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau penikam terhadap korban BKJ (25), warga Imandi.

Peristiwa sadis itu terjadi sekitar pukul 05.00 WITA di Jalan AKD, Kelurahan Imandi. Korban yang baru pulang dari acara di Desa Siniyung, dihadang pelaku di pertigaan Imandi. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menikam korban secara membabi buta sebanyak 6 kali hingga usus korban terurai keluar.

Korban yang bersimbah darah kemudian dilarikan warga ke RS Pratama Modomang untuk mendapat pertolongan.

Informasi kejadian pertama kali diterima polisi melalui laporan warga via akun Resmob Raja Bogani. Dari hasil pulbaket, motif diduga karena kesalahpahaman di tempat miras di Imandi sebelum korban pergi ke Siniyung. Pelaku yang dalam pengaruh miras tersulut emosi.

Fakta lain terungkap, AS merupakan residivis kasus penganiayaan sajam yang belum lama bebas dari Lapas Kotamobagu.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Bolmong untuk pemeriksaan intensif. Polisi juga masih melakukan pencarian barang bukti pisau yang digunakan pelaku.

Polres Bolmong juga meningkatkan monitoring di wilayah Imandi untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas berupa aksi balasan dari keluarga korban.

“Kami imbau keluarga korban menahan diri dan percayakan proses hukum kepada kami. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim, AKP Hardi Y. Daenk, S.Tr.K, S.IK.***

LAINNYA
x