Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, saat memimpin upacara peringatan Hardiknas Tahun 2026 dan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Bitung, Senin (4/5/2026).(foto: Alan)Upacara tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Bitung Ny. Ellen Honandar Sondakh, Wakil Wali Kota Randito Maringka, Sekretaris TP PKK Ny. Jasinta Marybell Randito Gumolung, jajaran Forkopimda, ASN, guru, PPPK, serta para pelajar. Kegiatan berlangsung khidmat sekaligus menjadi momentum penyampaian pesan strategis bagi masa depan bangsa.
Dalam amanatnya, Wali Kota membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan upaya memanusiakan manusia secara utuh. Pendidikan, menurutnya, harus dilaksanakan dengan ketulusan, kasih sayang, serta berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh.
Nilai-nilai luhur yang diwariskan Ki Hajar Dewantara—asah, asih, dan asuh—kembali ditekankan sebagai fondasi utama dalam membangun sistem pendidikan nasional yang berkarakter dan berdaya saing.
Pemerintah, lanjutnya, terus mendorong transformasi pendidikan melalui berbagai kebijakan strategis. Di antaranya penerapan pembelajaran mendalam (deep learning), peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, digitalisasi pembelajaran, hingga penguatan karakter siswa.
Langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
“Pendidikan adalah kunci utama untuk melahirkan generasi yang beriman, cerdas, mandiri, dan mampu bersaing di tingkat global,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan tersebut.
Selain itu, dalam momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Wali Kota juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri yang menekankan pentingnya peran daerah sebagai motor penggerak pembangunan nasional.
Dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, pemerintah daerah didorong untuk semakin mandiri, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Otonomi daerah dinilai sebagai instrumen strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah langkah strategis turut ditekankan, mulai dari integrasi perencanaan pusat dan daerah, reformasi birokrasi berbasis hasil, penguatan kemandirian fiskal, hingga kolaborasi lintas daerah dalam menghadapi berbagai tantangan seperti ketahanan pangan, perubahan iklim, dan kesenjangan layanan dasar.
Upacara ini tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi sekaligus penegasan arah pembangunan. Bahwa kemajuan pendidikan dan penguatan otonomi daerah merupakan dua pilar utama dalam mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan bermartabat.
Di akhir kegiatan, seluruh elemen masyarakat diajak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.(Ramlan)