x

May Day Jadi Simbol Perlawanan: AJB Seret Kasus Penghalangan Jurnalis ke Polisi

2 minutes reading
Friday, 1 May 2026 21:37 176 View Yogi Baba

TAJUK BOLMUT – Aroma pembungkaman pers mencuat dari proyek raksasa pembangunan rumah sakit di Bolaang Mongondow Utara. Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Bolmut (AJB) resmi melaporkan dugaan penghalangan kerja jurnalistik ke Polres Bolmut, Jumat (1/5/2026).

Laporan itu bukan tanpa sebab. AJB geram atas insiden yang terjadi saat agenda peletakan batu pertama pembangunan gedung rumah sakit program Kementerian Kesehatan RI pada Senin (27/4/2026). Proyek bernilai fantastus 128 miliar yang dikerjakan PT Brantas Abipraya (Persero) itu justru menjadi lokasi “larangan” bagi insan pers.

Pengaduan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor 53/V/2026/SPKT/Res Bolmong Utara tertanggal 1 Mei 2026.

Dalam kronologi yang disampaikan, para jurnalis datang untuk menjalankan tugas peliputan terhadap agenda resmi pemerintah. Namun, setibanya di lokasi, justru dihadang oleh pihak keamanan proyek. Akses masuk dibatasi, bahkan peliputan dipersulit dengan dalih harus memiliki undangan resmi syarat yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Bagi AJB, tindakan ini bukan sekadar miskomunikasi di lapangan, melainkan bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik. Padahal, kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan pembangunan fasilitas publik yang dibiayai negara yang seharusnya terbuka untuk diawasi, termasuk oleh pers.

“Ini bukan acara privat. Ini proyek publik dengan anggaran besar. Tidak ada alasan untuk menutup akses jurnalis,” tegas salah satu pelapor.

Akibat penghadangan tersebut, para jurnalis gagal menjalankan fungsi kontrol sosialnya. Informasi yang seharusnya sampai ke publik justru terhambat di lapangan.

Langkah hukum yang diambil AJB pada momentum Hari Buruh Internasional (May Day) ini menjadi sinyal perlawanan terhadap segala bentuk pembatasan kebebasan pers di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai laporan tersebut. Kasus ini kini menunggu respons aparat penegak hukum apakah akan menjadi preseden penegakan hukum, atau justru berhenti sebagai laporan tanpa ujung. ***

LAINNYA
x