TAJUKBOLMONG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), terus gencarkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin 19 Oktober 2026 malam hingga Selasa 20 Oktober 2026 dini hari.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 WITA hingga 02.00 WITA tersebut menyasar wilayah Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong, guna mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi premanisme, geng motor, balap liar, dan kejahatan jalanan lainnya.
Kegiatan patroli dipimpin Brigadir Farli Damogalad dengan melibatkan 4 personel menggunakan 1 unit kendaraan roda empat.
“Rute patroli difokuskan di wilayah hukum Polres Bolmong, khususnya Kecamatan Dumoga Barat. Cara bertindak melalui apel persiapan, patroli mobile, sambang dan imbauan kepada masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hardi Yanto Daenk, S.Tr.K, S.I.K.
Dari hasil patroli, tim melakukan sambang dan imbauan di 1 titik keramaian dengan penindakan secara persuasif. Tidak ditemukan barang bukti maupun pelanggaran menonjol.
“Hingga akhir kegiatan, situasi wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow masih dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ada kendala di lapangan,” pungkasnya.***