x

Polres Kotamobagu Perketat Pengawasan BBM Subsidi

2 minutes reading
Monday, 19 Oct 2026 15:59 435 View Gian Limbanadi

TAJUKKOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu terus memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pada Minggu 18 Oktober 2026, Polres Kotamobagu melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), menyisir lima SPBU di wilayah Kotamobagu, guna mencegah penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kegiatan diawali apel pengecekan personel yang dipimpin Kanit Tipidter, Ipda Fadly Ambarak. Dalam arahannya, Ipda Fadly menegaskan sasaran pengawasan adalah praktik penimbunan dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak ke SPBU pertama di Kelurahan Kotabangon. Di lokasi, petugas melakukan pengecekan detail, mulai dari stok, mekanisme penyaluran hingga potensi adanya oknum yang bermain.

Pengawasan tidak berhenti di siang hari. Malam harinya, tim kembali melanjutkan patroli ke empat SPBU lainnya, yakni SPBU Kelurahan Matali, Kelurahan Mongkonai, Desa Pontodon dan Desa Moyag.

Di setiap SPBU, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan imbauan tegas kepada pihak manajemen SPBU agar menyalurkan BBM subsidi sesuai aturan dan tepat sasaran, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di sekitar SPBU.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa S, S.Tr.K., S.I.K, menegaskan, bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara rutin.

“Jangan coba-coba menimbun atau menyalahgunakan BBM subsidi. Itu kejahatan yang merugikan masyarakat banyak. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Ia juga mengimbau peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau antrean tidak wajar di SPBU.

“Kami imbau kepada pihak SPBU untuk patuh aturan. Kepada masyarakat, jika melihat praktik penimbunan, segera laporkan ke Polres Kotamobagu atau melalui call center 110,” pungkasnya.***

LAINNYA
x