x

Kasus Tewasnya Dua Penambang, Polisi Segera Periksa Pemilik Tambang Emas Ilegal Tanoyan

1 minutes reading
Tuesday, 21 Apr 2026 19:03 223 View Gian Limbanadi

TAJUKBOLMONG – Polres Kotamobagu terus mendalami kasus tewasnya dua penambang di lokasi tambang emas ilegal di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Diketahui, pemilik lokasi tambang emas ilegal tersebut merupakan warga Desa Tanoyan Utara, Kecamatan Lolayan, berinisial AGP.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K, MH, mengungkapkan, kalau pihaknya telah melayangkan surat undangan untuk pemeriksaan terhadap pemilik lokasi tambang tersebut.

Perwira dua balok ini juga menegaskan, agar pemilik lokasi tambang emas ilegal koperatif untuk memenuhi panggilan.

“Sudah dikirim undangan untuk jadwal pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi via whtasapp, Selasa 21 April 2026.

Kedua korban diketahui merupakan kakak beradik masing-masing berinisial RD (26) dan RD (31), warga Desa Bintau, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong.

Dugaan sementara, penyebab kematian kedua korban tersebut, setelah terhirup zat asam, lalu tergelincir ke dalam lubang tambang emas setinggi kurang lebih 10 meter.***

LAINNYA
x