Imbauan kepada masyarakat terkait adanya akun palsu mengatasnamakan Wali Kota Bitung.(foto: Kominfo) Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak tertipu oleh akun palsu tersebut serta turut berpartisipasi dengan melakukan pelaporan (report) agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Penyampaian ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Alting A. Tumengkol, Senin (20/04/2026).
Pemerintah Kota Bitung menegaskan bahwa segala bentuk informasi, permintaan, maupun aktivitas yang mengatasnamakan Wali Kota melalui akun tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diminta untuk tidak menanggapi atau mengikuti permintaan apa pun dari akun tersebut.
Untuk memperoleh informasi resmi, masyarakat dapat mengakses akun Facebook resmi Pemerintah Kota Bitung melalui akun “Pemkot Bitung”.
Pemerintah Kota Bitung mengucapkan terima kasih atas perhatian, kerja sama, dan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan informasi di ruang digital.(Ramlan)