x

Bupati Subandi Gaspol Atasi Sampah, Ajak Semua Pihak Tangani Sampah

3 minutes reading
Wednesday, 22 Apr 2026 21:31 213 View Haris Zakaria
TAJUK SIDOARJO – Masalah sampah di Kabupaten Sidoarjo kian menjadi sorotan serius pemerintah daerah. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa penanganan sampah bukan semata tanggung jawab satu instansi, melainkan kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Penegasan tersebut disampaikan Subandi usai melakukan pendampingan di tiga desa, yakni Desa Kepadangan dan Desa Kebaron di Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan di Kecamatan Tanggulangin, dalam rapat yang digelar di Ruang Ops Room Pemkab Sidoarjo, Rabu (22/4/2026).

Dalam arahannya, Subandi menyoroti pentingnya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R). Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah TPS3R yang tidak berjalan maksimal. Untuk itu, dirinya telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo agar melakukan pendampingan intensif.

“Kalau ada TPS3R yang tidak berjalan, harus dikawal. Kita lakukan pemetaan menyeluruh, baik dari sisi pengelolaan, lokasi, maupun faktor lainnya,” tegas Subandi.

Pemkab Sidoarjo, lanjutnya, berkomitmen melakukan evaluasi rutin setiap bulan, bahkan pemantauan harian di lapangan. Langkah ini diambil agar setiap kendala dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan secara cepat dan tepat.

Namun demikian, Subandi juga menyoroti rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mengelola sampah. Ia menyebut masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, bahkan ada yang berasal dari luar wilayah desa.

Sebagai langkah tegas, Pemkab Sidoarjo berencana menggandeng pihak kepolisian untuk menegakkan tata tertib pengelolaan sampah. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Kalau sudah diperingatkan tapi tetap melanggar, kita akan libatkan aparat kepolisian. Ini demi efektivitas penanganan sampah,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, mengungkapkan bahwa banyak desa sebenarnya telah memiliki struktur pengurus pengelolaan sampah, namun belum berfungsi optimal.

Ia menjelaskan, persoalan utama terletak pada lemahnya manajemen. “Pengurus ada, tapi tidak berjalan. Padahal kalau dikelola dengan baik, hasil pemilahan bisa dijual, dan residunya dibantu pengangkutan,” jelas Arif.

Selain itu, ia juga menyoroti fasilitas tungku atau insinerator yang belum dimanfaatkan secara maksimal. DLHK, kata dia, akan memberikan pendampingan teknis agar proses pembakaran sampah dapat dilakukan dengan benar dan aman.

Arif juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan iuran masyarakat yang berkisar antara Rp15 ribu hingga Rp25 ribu. Dana tersebut, menurutnya, harus dialokasikan secara jelas untuk kebutuhan operasional seperti petugas pemilah, transportasi, hingga pengelolaan residu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ia bahkan mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana iuran oleh oknum pengurus dapat berujung pada proses hukum pidana.

“Kalau masyarakat sudah bayar tapi pengelolaan tidak berjalan, silakan melapor. Kami siap melakukan pendampingan dan membentuk kepengurusan baru yang lebih akuntabel,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Subandi kembali menegaskan bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat bergantung pada sinergi semua pihak, mulai dari tingkat kabupaten hingga lingkungan terkecil.

“Ini tanggung jawab bersama. Dari Bupati, DLHK, camat, kepala desa, sampai RT/RW. Kita semua sedang ‘berperang’ melawan sampah, dan ini hanya bisa selesai kalau semua ikut bergerak,” tutupnya.(Ida)

LAINNYA
x