TAJUK ASAHAN – Kegiatan pembangunan Sumur Bor di dusun VI Desa Rawang Pasar IV Kecamatan Rawang Panca Arga disinyalir menggunakan bahan bekas.
Diketahui, Pembangunan Sumur BOR ini menggunakan Dana Desa Rawang Pasar IV tahun anggaran 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 90 juta rupiah dengan volume 1 unit.
Salah seorang warga setempat yang namanya minta dirahasiakan, Sabtu (17/05/2025) mengatakan bahwa pembangunan sumur bor di dusun VI ini baru selesai dikerjakan, namun yang saya herankan kenapa pihak pemerintah Desa menggunakan bahan bekas padahal anggaran untuk membangun sumur itu cukup lumayan besar.
” Itu Tangki/Tong air nya bekas dari proyek PNPM yang lama yang berada di dekat sekolah TK, Meteran air nya di ambil dari depan Mushola, Pipa air nya juga itu bekas, kalau besi menaranya kurang tau entah besi baru apa bekas juga yang di pakai mereka, coba cek sendiri lah ke lokasi, “pungkasnya.
Lanjutnya mengatakan, sepengetahuan saya kalau untuk bayar pengeboran sampai keluar airnya biaya yang dikeluarkan sebesar Rp. 25 juta rupiah.
” Waktu pembangunan itu, ku tanyak tukang biaya sampai keluar airnya Rp. 25 juta, ” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rawang Pasar IV Semiin saat di konfirmasi di kantornya, Senin (19/05/2025) mengakui bahwa bahan yang digunakan untuk pembangunan sumur bor di dusun VI tersebut menggunakan bahan bekas.
” iya memang kita gunakan bahan bekas, karena sayang kalau gak di pakai, lagian anggaran segitu mana cukup,” ucap Kades.
Kades juga mengatakan, sumur bor itu belum selesai, masih proses pencucian, dan pipa pipa ke warga juga belum dipasang.
” Mana cukup anggaran segitu, untuk pajaknya aja 12,5%, TPK 5%, kegiatan itu di pihak ke 3 kan sama si indra, dan dia masih naik haji,” pungkas Kades. (Dicky)