Tanggul TPA Jebol, Sungai Tercemar, DPRD Kotamobagu Soroti Pengelolaan Sampah

TAJUK KOTAMOBAGU – Tanggul penahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, jebol dan mengakibatkan sampah mencemari sungai di sekitarnya.

Hal ini diungkapkan anggota DPRD Kotamobagu, Deddy S. Pontoan, usai melakukan kunjungan lapangan ke lokasi TPA, Sabtu (17/5/2025).

“Tanggul penahan sampah di sekitar pinggir sungai telah jebol. Hal ini sangat berbahaya karena dapat mencemari sungai, baik dari air resapan maupun aliran langsung,” ujar Deddy yang juga merupakan politisi Partai NasDem dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD.

Menurut Deddy, kondisi TPA saat ini semakin mengkhawatirkan karena kapasitasnya yang hampir penuh.

Diperkirakan, TPA hanya mampu menampung sampah hingga akhir tahun 2025. Setiap harinya, lokasi ini menerima antara 60 hingga 70 ton sampah dari seluruh wilayah Kota Kotamobagu.

“Dengan keterbatasan lahan dan armada pengangkut yang tidak maksimal, pengelolaan sampah dari hulu hingga ke TPA sangat tidak efektif,” ungkapnya yang juga menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu.

Deddy juga menyoroti tidak berfungsinya sistem sanitary landfill di TPA tersebut. Alih-alih menggunakan metode yang ramah lingkungan, pengelolaan sampah di TPA saat ini mengandalkan sistem open dumping atau pembuangan terbuka yang berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

“Konsep open dumping serta tidak berfungsinya sanitary landfill akan membawa dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan warga,” tegas Ketua Fraksi NasDem itu.

Dia pun mendesak Pemerintah Kota Kotamobagu untuk segera mencari solusi yang tepat dan cepat guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah penggunaan sistem insinerasi, yaitu metode pembakaran sampah pada suhu tinggi yang dinilai lebih efisien dalam mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah. Jika tidak ditangani dengan serius, masalah ini bisa berdampak lebih luas ke lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.

Deddy juga menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup dalam kunjungan tersebut. Dia hanya ditemui oleh Kepala Bidang dan beberapa staf dinas.

Dia juga mengajak seluruh pihak baik pemerintah kota, DPRD, maupun para pemangku kepentingan lainnya untuk bekerja sama mencari solusi konkret atas krisis pengelolaan sampah ini.