Bapelitbangda Gelar Konsultasi Publik RUPM
Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), menggelar Konsultasi Publik penyusunan Rencana Umum Penanaman modal (RUPM). Konsultasi Publik RUPM tersebut berlangsung di aula Bappelitbangda, Rabu (4/12/2019).
Kepala Bappelitbangda Sofyan Mokoginta, mengatakan, tujuan penyusunan RUPM yakni untuk mengidentifikasi kondisi umum dan merumuskan isu strategi penanaman modal serta merumuskan road map implementasi RUPM kotamobagu.
“Konsultasi Publik RUPM ini, memasuki tahapan keempat. Sebelumnya sudah dilakukan FGD mupun konsultasi. Nah ini tentunya baik dari Bapelitbangda maupun tim penyusun itu menyampaikan hal-hal yang sudah dirumuskan dalam beberapa tahapan terakhir ini kemudian disampaikan kepada perangkat daerah maupun stakeholder eksternal, mulai dari pelaku usaha dan pelaku UKM dan IKM yang ada di Kotamobagu,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, setelah pembahasan RUPM, kemudian akan disusun menjadi Peraturan Wali Kota (Perwako).
“Maka kita akan fokus pada bagaimana pengembangan IKM maupun pariwisata itu seperti apa, apakah kotamobagu ada industri didalamnya atau ada kaitannya dengan agrobisnis, kemudian ini yang akan menjadi Perwako,” tutupnya.