Aniaya 12 Orang Pakai Parang, IM Diamankan Polisi
TAJUK HUKRIM – Personel Polres Kotamobagu mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan secara membabibuta terhadap 12 orang warga, yang terjadi di Bolaang Mongondow dan Kotamobagu, Rabu (22/6/2022).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pelaku penganiayaan 12 orang tersebut berinisial IM (24), warga Lolayan, Bolmong yang telah menganiaya para korban dengan menggunakan parang.
“Penganiayaan pertama kali terjadi Desa Lolayan, sekitar pukul 16:30 WITA, dengan korban Abdul Halim Damapolii (49), warga Passi Timur, Bolmong. Korban saat itu sedang turun dari sepeda motor kemudian langsung dianiaya oleh pelaku di bagian kepala,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah itu pelaku menghentikan sepeda motor yang dikendarai warga, lalu membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Kotamobagu.
“Saat di lampu merah Matali, Kotamobagu, sekitar pukul 17:00 WITA, pelaku menganiaya pembonceng sepeda motor bernama Ceisya Apriani Dodo. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah Pobundayan, Kotamobagu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Aksi brutal pelaku rupanya tak berhenti sampai di situ. Saat melintas sepanjang jalan Pobundayan, pelaku kembali menganiaya beberapa warga masyarakat yang berada di pinggir jalan. Pelaku lalu dikejar polisi bersama warga hingga ke arah perbatasan Pobundayan dan Tabang.
“Saat dikejar, pelaku masuk ke lahan penampungan sapi lalu menganiaya tiga ekor sapi milik warga. Setelah itu pelaku beserta barang bukti parang akhirnya berhasil diamankan polisi. Pelaku kemudian dilarikan ke RSUD Pobundayan Kotamobagu karena juga mengalami luka robek di bagian punggung,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan, 12 orang korban dirawat di RSUD Pobundayan akibat mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polres Kotamobagu melakukan pengamanan di RSUD Pobundayan dan juga di rumah pelaku,” tuturnya.
Sementara itu menurut keterangan Sangadi (kepala desa) Lolayan, pelaku penganiayaan 12 orang tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
“Namun untuk mengetahui kepastian kondisi kejiwaan pelaku, masih menunggu pemeriksaan pihak medis,” tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau warga masyarakat khususnya para keluarga korban untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi atas kejadian tersebut.
“Warga diimbau tetap tenang dan mempercayakan penanganan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.