Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Hingga memasuki November tahun 2021, capaian realisasi Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di 33 desa kelurahan di Kota Kotamobagu baru berada diposisi 54,54 persen dari ketetapan pokok PBB-P2 Rp6.309.692.865.
Melihat capaian PBB-P2 yang masih terbilang rendah ini, Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, meminta kepada Sangadi dan Lurah untuk terus maksimal melakukan penagihan di lapangan, jika bisa kunjungi rumah wajib pajak di masing-masing wilayah.
“Saya minta Sangadi Lurah turun langsung ke rumah-rumah wajib pajak. Bagaimana caranya masyarakat wajib pajak bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan,” tegasnya.
Bahkan kata Sekda, capaian target PBB-P2 di masing-masing Desa dan Kelurahan harus 100 persen. “Jika perlu, realisasinya 100 persen tahun ini,” jelasnya.
Untuk itu, Sekda juga meminta masyarakat melakukan pembayaran pajak. Karena pajak yang dibayarkan untuk pembangunan daerah, dan juga untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu.
“Ayo bayar pajak. Dengan membayar pajak, kita ikut mendorong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan,” pungkas Sekda.