TAJUKHUKRIM – Operasi Patuh Klabat 2026 di Kota Kotamobagu terus digencarkan. Memasuki hari ke-10, Sat Lantas Polres Kotamobagu kembali menggelar razia gabungan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, Rabu 4 Oktober 2026.
Sebanyak 24 pengendara terjaring dalam operasi tersebut karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.
Operasi dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, S.H., dan melibatkan personel gabungan dari BPKD, Bapenda, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu.
Petugas menyasar pelanggaran kasat mata yang kerap menjadi pemicu kecelakaan. Mulai dari knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi, kendaraan tanpa TNKB, parkir sembarangan, tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, hingga pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Dari total 24 pelanggaran, 5 pengendara ditindak tilang manual, 4 pelanggaran direkam melalui ETLE Hand Held, dan 15 pengendara lainnya diberikan teguran disertai edukasi humanis.
AKP Luster Simanjuntak menegaskan, operasi ini bukan sekadar mencari-cari kesalahan pengendara. Tujuannya untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Operasi Patuh Klabat ini bukan hanya soal penindakan. Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk patuh aturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Luster.
Ia menambahkan, pelanggaran seperti tidak memakai helm dan knalpot brong masih cukup banyak ditemukan. Padahal, kedua hal itu sangat berisiko bagi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Seluruh rangkaian operasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun dinilai mulai menunjukkan respons positif terhadap penertiban yang dilakukan secara humanis.
Sat Lantas Polres Kotamobagu memastikan Operasi Patuh Klabat 2026 akan terus dilaksanakan hingga akhir operasi, dengan harapan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Kotamobagu dapat ditekan.***