Bupati Sidoarjo H. Subandi saat memimpin audiensi antara Pemkab Sidoarjo dan PT Minarak Lapindo Jaya yang berlangsung di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).(foto: Ida) TAJUK SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo. Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi antara Pemkab Sidoarjo dan PT Minarak Lapindo Jaya yang berlangsung di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi itu membahas sejumlah persoalan penting, mulai dari penyelesaian ganti rugi hingga berbagai hak masyarakat yang masih menjadi perhatian bersama.
Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.
Dalam forum tersebut, Bupati Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawal proses penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat secara lebih terarah dan terukur.
Menurutnya, seluruh data dan masukan yang disampaikan dalam audiensi akan diverifikasi secara menyeluruh agar setiap langkah yang diambil benar-benar berdasarkan fakta yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” ujar Subandi.
Bupati juga menegaskan bahwa berbagai dokumen yang berkaitan dengan proses penyelesaian hak masyarakat akan dievaluasi lebih lanjut melalui tim Satgas. Jika diperlukan, Pemkab Sidoarjo akan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan verifikasi sehingga seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat terdampak lumpur Lapindo yang selama ini masih menantikan penyelesaian sejumlah persoalan.
Selain itu, berbagai aspirasi masyarakat akan terus dikaji bersama pemerintah, Forkopimda, dan seluruh pihak terkait agar tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya, Bambang Prasetyo Widodo, menyambut baik langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui pembentukan Satgas penanganan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Menurut pria yang akrab disapa Wiwid tersebut, keberadaan Satgas menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan terkait proses penyelesaian yang sedang berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga dapat memperoleh penjelasan yang lebih jelas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Wiwid juga memaparkan perkembangan proses pembayaran bangunan yang masih menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya. Dari total 84 bangunan yang masih dalam tahap penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah berhasil dituntaskan pembayarannya.
“Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah berkas administrasi yang memerlukan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, pihaknya mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat.
Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan warga terdampak lumpur Lapindo.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan dan pendekatan yang mengedepankan transparansi serta akurasi data, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh persoalan yang masih tersisa dapat segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini menantikan penyelesaiannya.(Ida)