Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Pembelajaran Tatap Muka di Kotamobagu Kembali Dilaksanakan

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, di sekolah yang ada di wilayah Kotamobagu kembali dilaksanakan. Pelaksanaan PTM tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400/DISDIK/1278/IX/2021, tanggal 9 September 2021, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Dra. Rukmi Simbala, MAP.

Sekretaris Disdik Kotamobagu, Rastono Sumardi, Senin (13/9/2021) mengatakan, PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah siswa yang dibatasi.

“Sesuai surat edaran kepala dinas, dalam satu kelas itu diatur sebanyak 50 persen dari total jumlah banyaknya siswa, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sudah dimulai sejak hari ini, Senin (13/9), minimal sudah ada ijin untuk datang ke sekolah,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, untuk teknis pelaksanaan selanjutnya diserahkan ke sekolah masing–masing.

“Dalam hal ini Disdik telah menyediakan rambu-rambunya tentang aturan mainnya, untuk teknisnya diatur oleh sekolah masing-masing yang mengaturnya, dengan tetap mengikuti syarat prokes yang ada,” pungkasnya.