Ilustrasi TAJUKKOTAMOBAGU – Dugaan penipuan berkedok proyek kembali mencuat. Kali ini, oknum anggota legislatif (aleg) DPRD Kotamobagu, berinisial HMAK dilaporkan ke Polres Kotamobagu atas dugaan tindak pidana penipuan.
Laporan polisi tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/96/II/2026/SPKT/RES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT, tertanggal 21 April 2026.
Terlapor HMAK diduga meminta dana sebesar Rp300.000.000,00 dari korban dengan iming-iming akan mendaptkan proyek Pengadaan Meubeler dengan Anggaran Rp1.700.000.000,00 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Namun, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Sementara, uang korban yang telah diterima oleh terlapor tidak pernah dikembalikan.
Atas kejadian tersebut, korban yang diketahui warga Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Urara, berharap Polres Kotamobagu dapat menuntaskan kasus tersebut.
Sementara, oknum aleg HMAK ketika dimintai tanggapan, menyampaikan kalau dirinya akan menghormati proses hukum jika benar ada laporan polisi.
“Kalau ada LP, saya menghormati proses hukum,”singkatnya melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Selasa 21 April 2026.
Terinformasi, laporan kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum aleg tersebut sedang berposes di Polres Kotamobagu.***