Gubernur YSK Pastikan TPP ke-13 ASN Cair Sebelum Natal
TAJUKSULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dicairkan sebelum perayaan natal tahun 2025.
Pembayaran TPP ke-13 merupakan komitmen serta penghargaan Pemprov Sulut untuk ASN yang telah bekerja penuh dedikasi sepanjang tahun.
“TPP ke-13 segera kami bayarkan. Semoga, ini bisa menjadi berkat menjelang natal,” ucap Gubernur YSK, Selasa 28 Oktober 2025.
Gubernur YSK juga mengatakan, bahwa Pemprov Sulut terus berupaya memastikan seluruh hak ASN terpenuhi tepat waktu.
“Kami ingin agar ASN dapat menikmati momen Natal bersama keluarga dengan sukacita, tanpa terbebani persoalan keuangan. Karena itu, kami pastikan pembayaran ini dilakukan sebelum perayaan Natal,” tambah Gubernur YSK.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut Clay Dondokambey turut mengonfirmasi kesiapan teknis pencairan TPP ke-13 tersebut.
Menurutnya, proses administrasi dan verifikasi anggaran telah hampir rampung, sehingga pencairan dapat dilakukan dalam waktu dekat.
“Pembayaran akan dilakukan serentak melalui rekening masing-masing ASN sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Kebijakan ini disambut positif oleh ASN Pemprov Sulut. Mereka menilai langkah cepat Pemprov Sulut sebagai wujud perhatian dan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan pegawai, sekaligus menjadi dorongan semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan kepastian pembayaran TPP ke-13 ini, Pemprov Sulut berharap seluruh ASN dapat terus menjaga etos kerja, disiplin, serta komitmen dalam mendukung visi pembangunan daerah menuju Sulut Maju dan Berkelanjutan.(Yan)