Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu, lakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kepada 5.000 kepala Rumah Tangga di Kotamobagu
Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Dinsos Kotamobagu, Sandi Faryanto, Senin (7/6/2021) mengatakan, DTKS sebelumnya berjumlah 9.106 Ruta
“Tahun ini, Dinsos Kotamobagu hanya dapat melakukan verifikasi DTKS kepada 5.000 Ruta, karena anggaran yang ada hanya untuk 5.000 blangko saja. Sementara sisanya 4.106 Ruta, tidak dapat dimutakhirkan,” ujarnya.
Untuk memastikan integritas, lanjutnya, DTKS membutuhkan verifikasi data terbaru. Di mana ada petugas yang harus turun ke masing-masing rumah warga, untuk melakukan pemutakhiran data kepada setiap kepala dan anggota rumah tangga.
Dia juga mengatakan, anggarannya hanya Rp 81.425.000 pada tahun 2021. Anggaran tersebut sudah termasuk verifikasi dan validasi.
“Dengan begitu kami tidak bisa membayar petugas lapangan untuk memutakhirkan 4.106 Ruta yang tersisa. Adapun sumber anggarannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Saat ini ada 12 desa kelurahan yang sudah memasukkan hasil pemutakhiran DTKS, dan masih ada 11 desa kekurahan yang belum. Nantinya hasil tersebut akan diinput melalui aplikasi,” tambahnya.
Dia juga menambahkan, data tersebut akan menjadi rujukan penerima program sembako/BPNT dan program bantuan sosial tunai/BST yang berasal dari DTKS, maupun penerima bantuan non-DTKS. “Tapi tidak semua yang diusulkan akan menjadi penerima bantuan, nantinya pusat akan melakukan verifikasi, selanjutnya baru akan ada daftar penerima bantuan yang telah diverifikasi. Kami hanya sebatas mengusulkan,” tutupnya.