Wali Kota Asripan Nani Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Tanah Pembangunan Kantor KPU
TAJUK KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Tanah, antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Senin (29/7/2024).
Acara penandatanganan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu dan menandai langkah penting untuk pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu.
“Tadi telah dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Tanah antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan KPU Kota Kotamobagu tentang Hibah Tanah kepada KPU Kota Kotamobagu dalam rangka Pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu. Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota Asripan Nani.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A. Manoppo, S.E., juga menyatakan rasa syukurnya atas perjanjian ini.
“Alhamdulillah, kami bersama dengan Wali Kota Kotamobagu, Pak Sekkot dan para Asisten, para anggota KPU Kotamobagu, dan Sekretaris KPU Kota Kotamobagu, hari ini menandatangani Perjanjian Hibah Tanah. Ini diperuntukkan untuk pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu. Insya Allah, ini menjadi langkah baik untuk demokrasi di Kota Kotamobagu, karena selama ini kantor KPU Kota Kotamobagu hanya pinjam pakai. Kami akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Republik Indonesia, Insya Allah ini bisa ada penganggaran untuk pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu,” ujar Mishart.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishart A. Manoppo, S.E., para anggota KPU Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Sekretaris KPU Kota Kotamobagu Frans T. A. Manoppo, S.E., serta staf KPU Kota Kotamobagu.