x

Pemkab Boltim Bahas Program BRIDA dan Disperkimtan

2 minutes reading
Thursday, 5 Oct 2023 20:42 43 View Haris Zakaria

TAJUK BOLTIM – Tim penyusun Perubahan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Koordinasi terkait program dan kegiatan perangkat daerah yang baru terbentuk, yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah dan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Boltim, Rabu (4/10/2023).

Dalam sambutannya saat membuka Rakor, Asisten Bidang Perekonomian Pemerintah Kabupaten Boltim M. R. Alung, SE, mengatakan, Perubahan P-RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebagaimana yang tercantum dalam Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 342 ayat 2 dimana Perubahan RPJMD dapat dilakukan jika masa berlaku RPJMD kurang dari 3 tahun dilihat dari periode RPJMD dan dilakukan secara mutantis mutandis,” ujar Alung.

Senada, Kepala BAPPEDA Boltim Timur Ir. James, H.D. Kinontoa, menyampaikan, perubahan RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021-2026 menyesuaikan dengan kebijakan nasional dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional

“Sehingga saat ini telah di bentuk 2 OPD baru Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023” ujar James.

Dia juga mengatakan, terkait dengan program 2 perangkat daerah yang baru, pihaknya masih menunggu penetapan Perubahan RPJMD yang direncanakan pada bulan November nanti

“Saat ini 2 OPD tersebut sedang menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) untuk dipaparkan pada kegiatan Forum Perangkat Daerah. Mengingat 2 perangkat daerah tersebut belum terakomodir pada RKPD Tahun 2024, setelah penetapan P-RPJMD maka awal tahun depan akan dilaksanakan Perubahan RKPD, untuk mengakomodir program 2 perangkat daerah baru tersebut,” tutup James.

LAINNYA
x