x

Buru Penggelapan Mobil Lintas Polres, Tim URC Kotamobagu Sita 1 Unit di Minsel

1 minutes reading
Saturday, 24 Oct 2026 11:56 153 View Gian Limbanadi

TAJUKHUKRIM – Tim URC Polres Kotamobagu memburu barang bukti (BB) dugaan kasus penggelapan mobil hingga ke Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat 24 Oktober 2026 malam.

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/289/VI/2026/SPKT/RES-KTG/POLDA SULUT dengan terduga pelaku berinisial IK.

Tim yang turun ke Tompaso Baru langsung berkoordinasi dengan Polsek wilayah setempat dan menyisir Desa Kinalawiran. Pencarian dilakukan hingga malam hari.

Sekitar pukul 21.27 Wita, tim gabungan berhasil melakukan penggalangan terhadap pemegang unit terakhir di Desa Tompaso.

Setengah jam kemudian, tepat pukul 22.00 Wita, satu unit mobil yang menjadi BB penggelapan berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polres Kotamobagu.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Mahadewa Bayu, S.Tr.K, S.I.K, membenarkan penindakan tersebut.

“Ini tindak lanjut laporan polisi. BB sudah kami amankan di Minsel,” kata Mahadewa.

Ia menegaskan, komitmen Polres Kotamobagu untuk menuntaskan setiap laporan meski pelaku dan barang bukti berada di luar wilayah hukum.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sampai tuntas,” tegasnya.***

LAINNYA
x