TAJUKBOLMONG – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali menggelar patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polres Bolmong. Patroli dilaksanakan pada Jumat 10 September 2026 pukul 23.00 WITA hingga Sabtu 11 September dini hari.
Kegiatan ini merupakan laporan dari Kasat Reskrim Polres Bolmong kepada Dir Reskrimum Polda Sulut sebagai bentuk pemantauan situasi Kamtibmas di wilayah Bolmong.
Kapolres Bolmong melalui Kasat Reskrim AKP Hardi Y. Daenk, S.Tr.K, S.I.K, menyampaikan, patroli dilakukan bersama tim gabungan Patroli Presisi. Sasaran patroli menyasar titik-titik rawan dan pemukiman warga.
“Patroli cipta kondisi ini dilaksanakan secara rutin mulai siang hingga malam hari, khususnya di jam-jam rawan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas,” ujar Kasat Reskrim.
Dalam kegiatan tersebut, Tim URC Resmob juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga. Fokus utama diarahkan kepada anak-anak muda yang rentan terlibat balap liar, mabuk-mabukan, serta tawuran antar kelompok.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersinergi menjaga keamanan bersama. Patroli ini rutin kami laksanakan untuk menciptakan rasa aman dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Bolmong,” tambahnya.
Tim URC masih melakukan standby di sejumlah wilayah untuk memastikan situasi benar-benar kondusif. Polres Bolmong juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau call center 110 jika menemukan potensi gangguan keamanan.***