x
Pemerintah Kabupaten Bolmut Advertisment
Pemerintah Kabupaten Bolmut Advertisment
Pemerintah Kabupaten Bolmut Advertisment

KUPA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Pemkab-DPRD Boltara Fokus Kejar Program Prioritas

2 minutes reading
Tuesday, 8 Sep 2026 16:26 266 View Yogi Baba

TAJUK BOLMUT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama DPRD Boltara resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltara, Selasa (8/9/2026).

Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., hadir bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP. Rapat tersebut juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah serta sejumlah undangan lainnya.

Bagi pemerintah daerah, kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan bukan sekadar agenda administratif. Dokumen ini menjadi pijakan sebelum masuk pada pembahasan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) 2026.

Artinya, setelah kesepakatan ini ditandatangani, pemerintah daerah dan DPRD akan memiliki dasar untuk menyusun kembali postur anggaran sesuai kebutuhan dan kondisi daerah hingga akhir tahun anggaran.

Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin mengatakan, pembahasan KUPA-PPAS Perubahan merupakan bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Menurutnya, kerja bersama antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar anggaran yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“KUPA dan PPAS Perubahan ini menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026,” ujar Sirajudin.

Ia berharap melalui perubahan anggaran tersebut, sejumlah program prioritas yang sebelumnya belum terakomodir dapat kembali dioptimalkan.

Terutama program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat.

“Seluruh program prioritas yang belum terakomodir dapat dioptimalkan, terutama yang menyangkut pelayanan dasar, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, kesepakatan antara Pemkab dan DPRD merupakan bagian dari proses untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya.

Sirajudin turut memberikan apresiasi kepada DPRD Boltara yang telah bersama-sama melakukan pembahasan secara intensif hingga nota kesepakatan tersebut dapat ditandatangani.

Dengan disepakatinya KUPA-PPAS Perubahan, tahapan selanjutnya akan bergerak pada penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Pada tahap inilah, arah penggunaan anggaran untuk sisa tahun berjalan akan kembali dibahas secara lebih rinci, termasuk melihat kebutuhan program dan kemampuan keuangan daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Boltara, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kakantah Boltara, perwakilan Statistik Boltara, anggota Bawaslu Boltara, Pimcab BSG Boroko, para camat, staf ahli fraksi, insan pers serta tamu undangan lainnya.

LAINNYA
x