x

Kamar Kontrakan di Sambikerep Dijadikan Gudang Sabu, Pengedar Ditangkap

2 minutes reading
Tuesday, 8 Sep 2026 19:53 203 View Redaksi Tajuk.News

TAJUK SURABAYA – Sebuah kamar kontrakan di kawasan Bringin Harapan Gang Buntu, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, diduga dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu. Kasus tersebut terbongkar setelah polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Dalam pengungkapan pada Rabu, 12 Agustus 2026, polisi menangkap seorang pria berinisial BN (29), asal Kabupaten Lamongan, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Irawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka di sebuah kamar kontrakan Sambikerep,” ujar AKP Hadi, Selasa pagi (8/9/2026).

Dari hasil penyelidikan, BN diketahui menyewa kamar kontrakan tersebut untuk menyimpan sabu sebelum diedarkan kepada pembeli. Saat penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bersih masing-masing sekitar 8,032 gram, 0,981 gram, dan 0,557 gram.

Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai sekitar 9,57 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita satu timbangan elektronik merek Camry, dua pak plastik klip, dua buku catatan transaksi penjualan sabu, uang tunai Rp900 ribu, serta satu unit telepon seluler.

Menurut keterangan polisi, BN mengaku memperoleh sabu sebanyak 10 gram dari seseorang berinisial CA yang hingga kini masih dalam pengejaran. Transaksi tersebut dilakukan melalui perantara berinisial AYP yang telah diamankan polisi.

BN disebut telah lima kali membeli sabu melalui jaringan tersebut. Barang tersebut kemudian dipecah menjadi sejumlah paket kecil untuk dijual kembali.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka menjual sabu dalam paket kecil dengan harga sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Untuk setiap setengah gram, sabu dijual dengan harga sekitar Rp650 ribu,” tutupnya.(Budi)

LAINNYA
x