x

Disdukcapil Kotamobagu Gelar FKP, Perkuat Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan

2 minutes reading
Thursday, 25 Jun 2026 13:43 253 View Redaksi Tajuk.News
TAJUK KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung di RM Endang Naukoko, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (25/6/2026), dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta.

Forum tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara, Christodarma S.M. Sondakh, Staf Khusus Wali Kota Bidang Informasi, Supardi Bado, Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Roi Paputungan, para lurah, sangadi (kepala desa), tokoh masyarakat, serta para pelajar.

Dalam sambutan Wali Kota Kotamobagu yang dibacakan Asisten I Sahaya Mokoginta, disampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik memiliki peran strategis dalam membangun pelayanan administrasi kependudukan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, forum tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi wadah komunikasi, kolaborasi, dan partisipasi masyarakat dalam menyempurnakan standar pelayanan publik.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar agenda formal, tetapi menjadi sarana membangun komunikasi, kolaborasi serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” ujar Sahaya.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan memiliki posisi yang sangat penting karena seluruh dokumen kependudukan menjadi dasar masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pelayanan perbankan, hingga berbagai layanan pemerintahan lainnya.

“Oleh karena itu, kualitas pelayanan administrasi kependudukan harus terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyempurnaan standar pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Pemerintah juga menyadari bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi memerlukan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.

LAINNYA
x