x

Layanan 112 Sidoarjo Siaga 24 Jam, Respons Cepat Tangani Kecelakaan hingga Kebakaran

4 minutes reading
Monday, 18 May 2026 23:17 227 View Redaksi Tajuk.News

TAJUK SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi layanan panggilan darurat 112 yang beroperasi selama 24 jam tanpa henti. Layanan gratis tersebut menjadi ujung tombak penanganan berbagai kondisi darurat yang dialami masyarakat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga situasi medis yang membutuhkan penanganan cepat.

Pusat operasional layanan 112 berada di ruang call center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo di Jalan Diponegoro Nomor 139. Dari ruangan itu, para petugas bekerja secara bergantian dalam tiga shift untuk memastikan setiap laporan warga dapat diterima dan ditindaklanjuti kapan saja.

Tak hanya menerima panggilan telepon, petugas juga memanfaatkan jaringan kamera CCTV yang tersebar di sejumlah titik strategis di Kabupaten Sidoarjo. Pemantauan secara realtime tersebut membantu mempercepat deteksi kejadian darurat dan mendukung proses penanganan di lapangan.

Salah satu calltaker layanan 112 Sidoarjo, Trialailul, menjelaskan layanan tersebut memang difokuskan untuk menangani berbagai kondisi gawat darurat yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah maupun instansi terkait.

“Untuk layanan 112 ini berfokus ke gawat darurat, seperti adanya kecelakaan, darurat medis ataupun kebakaran. Dari laporan emergensi itu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Setiap laporan yang masuk terlebih dahulu diverifikasi oleh petugas sebelum diteruskan kepada instansi yang berwenang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lokasi kejadian.

Ketika menerima laporan kebakaran, misalnya, petugas call center segera berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta petugas pemadam kebakaran terdekat agar proses penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

“Sehingga untuk satu tindakan langsung sampai ke tujuan dan segera ditindaklanjuti sesuai lokasi laporan,” katanya.

Selain kebakaran, laporan darurat medis juga menjadi salah satu pengaduan yang paling sering diterima. Dalam kondisi tersebut, petugas langsung menghubungi ambulans PMI maupun Public Safety Center (PSC) untuk memberikan pertolongan kepada warga yang membutuhkan.

“Kalau memang urgen, langsung kami hubungi pihak yang bertugas. Kalau kebakaran ke BPBD dan damkar, sedangkan untuk darurat medis kami koordinasi dengan ambulans PMI maupun PSC,” ungkapnya.

Meski demikian, layanan 112 masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Salah satu kendala yang kerap terjadi adalah ketidaksesuaian lokasi yang dibagikan oleh pelapor sehingga menyulitkan petugas saat menuju titik kejadian.

“Biasanya miss komunikasi di share lokasi. Ada beberapa share lokasi yang tidak sesuai, sehingga menghambat petugas menuju lokasi,” jelas Trialailul.

Karena itu, masyarakat diimbau memberikan informasi yang lengkap dan akurat ketika menghubungi layanan 112, terutama terkait alamat, titik lokasi, serta kondisi kejadian yang sedang berlangsung.

Meskipun menghadapi berbagai kendala teknis, pihaknya memastikan seluruh laporan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Bahkan, sebagian besar laporan yang diterima berhasil diteruskan kepada instansi yang tepat dan mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.

“99 persen tersalurkan dan sasarannya tepat,” ujarnya.

Dalam sehari, layanan 112 menerima sekitar 30 laporan dari masyarakat. Menariknya, tidak semua laporan berkaitan dengan kondisi darurat. Sebagian di antaranya berupa pengaduan pelayanan publik seperti lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam, kerusakan jalan, hingga persoalan lingkungan.

“Rata-rata dalam 24 jam ada sekitar 30 laporan, baik emergency maupun non-emergency seperti PJU padam ataupun perbaikan jalan,” tandasnya.

Layanan 112 Sidoarjo Siaga 24 Jam, Respons Cepat Tangani Kecelakaan hingga Kebakaran

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa layanan 112 harus berkembang menjadi pusat koordinasi terpadu antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat perlu terkoneksi dalam satu sistem agar respons terhadap laporan warga dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

“Layanan 112 ini harus benar-benar berjalan maksimal dan seluruh unsur pendukungnya lengkap. OPD terkait seperti DLHK, Damkar, dan PU semuanya harus terkoneksi dalam sistem itu,” ujar Subandi.

Ia menilai integrasi tersebut sangat penting untuk memangkas rantai koordinasi birokrasi yang selama ini berpotensi memperlambat penanganan di lapangan. Dengan sistem yang terhubung, setiap OPD dapat langsung memantau laporan dan mengambil langkah sesuai tugas serta kewenangannya.

“Kalau belum terakomodasi dengan baik, tentu ketepatan pelayanan akan sulit tercapai,” imbuhnya.

Lebih jauh, Pemkab Sidoarjo juga tengah mengembangkan layanan 112 sebagai bagian dari transformasi menuju konsep smart city. Ke depan, layanan tersebut tidak hanya difungsikan sebagai pusat panggilan darurat, tetapi juga menjadi pusat pelayanan publik terpadu yang mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu sistem.

Pengembangan ini dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Diskominfo Kabupaten Sidoarjo. Integrasi layanan antar-OPD diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih cepat, efisien, transparan, serta mudah diakses masyarakat.

“Tujuannya agar percepatan pelayanan bisa berjalan. Jadi cukup terpusat di satu sistem, sementara masing-masing OPD tinggal melakukan pemantauan dan tindak lanjut,” tutupnya.(Ida/Adv)

LAINNYA
x