x

Hengky Honandar Hadiri Rakor Strategis ATR/BPN dan KPK Bersama Kepala Daerah se-Sulut

2 minutes reading
Tuesday, 12 May 2026 20:15 246 View Redaksi Tajuk.News

TAJUK BITUNG — Upaya memperkuat tata kelola pertanahan dan pelayanan publik terus didorong pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

Komitmen itu terlihat dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Utara yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, di dampingi Sekretaris Daerah Ir. Rudy Theno turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama para kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang lebih modern, terintegrasi, dan akuntabel.

Rakor tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan dan tata ruang yang dinilai memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan daerah, investasi, serta peningkatan ekonomi masyarakat.

Dalam forum tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan dalam menciptakan sistem pelayanan yang transparan dan mampu meminimalkan persoalan pertanahan di daerah.

Selain membahas penguatan pelayanan publik, rakor juga menyoroti sejumlah program prioritas, mulai dari percepatan pendaftaran tanah, integrasi data pertanahan dan perpajakan, penyusunan tata ruang yang terhubung dengan sistem perizinan usaha, hingga penguatan reforma agraria.

Wali Kota Bitung Hengky Honandar menilai, langkah kolaboratif tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, tata kelola pertanahan yang baik akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Bitung mendukung penuh penguatan sistem pelayanan pertanahan dan tata ruang yang lebih terbuka, efektif, dan terintegrasi. Ini penting untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus menciptakan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujar Honandar.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Kementerian ATR/BPN, KPK, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara terkait pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, pejabat KPK, Gubernur Sulawesi Utara, kepala daerah se-Sulawesi Utara, serta unsur Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di daerah.(Ramlan)

LAINNYA
x