Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Kusnadi Pobela S.Pd M.Pd.(foto: Yusuf)Untuk libur sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA sederajat juga mengikuti jadwal berlaku.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu melalui Sekretaris Dinas, Kusnadi Pobela S.Pd M.Pd, Selasa (11/10/2023).
“Libur sekolah mengikuti kalender pendidikan mulai tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023 dan masuk sekolah pada tanggal 26 April 2023,” ujarnya.
Dia juga berharap kepada guru-guru tingkat SD hingga SMP Negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu agar menaati jadwal yang telah ditetapkan.
“Karena sebagaimana surat edaran yang diterbitkan Pemkot Kotamobagu, seluruh ASN termasuk di dalamnya tenaga pendidik jika tidak masuk kerja tanpa alasan pasca libur nasional, maka konsekuensinya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan dan perundang-undangan berlaku,” tutupnya.