Tajuk.News, MANADO – Personil Polsek Wanea membekuk lelaki inisial SL (16), tersangka pelaku penikaman, yang terjadi di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea Manado, Sabtu (25/12/2021) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (26/12/2021) mengungkapkan, tersangka pelaku penikaman sudah diamankan satu jam setelah kejadian di TKP dan telah dibawa ke Mako Polsek Wanea untuk diperiksa lebih lanjut.
“Penganiayaan berujung penikaman ini berawal dari cek-cok kedua warga yang sama-sama tinggal di Kelurahan Ranotana Weru, yang diduga sudah dalam kondisi mabuk. Diduga gara-gara sebuah jaket, tersangka berkelahi dengan korban, lelaki bernama Yohan Palohon (47). Selanjutnya tersangka menikam korban di pinggang sebelah kanan,” ujarnya.
Melihat korban sudah terluka, warga di sekitar langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
“Tersangka juga pernah melakukan kasus yang sama yang terjadi pada tanggal 21 November 2021, namun saat itu tersangka tidak tahan karena masih dibawah umur,” tambahnya.
Dia pun berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
“Saling menahan diri, jika terjadi perselisihan jangan langsung main pukul atau tikam. Kepada Polsek dan Pemerintah Kecamatan untuk meningkatkan patroli bersama di lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas,” pungkasnya.