4 Pemuda Pelaku Penganiyaan Menggunakan Sajam Diringkus Polisi
MANADO – Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan 4 pemuda, masing-masing berinisila HP (15), ML (18), RL (15) dan CW (16), warga Kelurahan Mahakeret Barat.
Keempat pemuda tersebut diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) kepada Irvan Panggi (27), pria warga Kelurahan Wanea Manado, yang terjadi Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 02.50 Wita, di Kelurahan Mahakeret Barat.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, keempat pemuda tersebut berhasil diamankan pada hari Selasa, 1 Maret 2022 sekitar pukul 10.30 Wita saat bersembunyi di kediaman salah satu pelaku,” ujarnya, Rabu (2/3/2022) sore.
“Saat itu korban datang ke Kelurahan Mahakeret Barat hendak mengantar pulang 2 teman wanita. Setelah kedua wanita itu turun, korban yang hendak pergi, berpapasan dengan para pelaku yang saat itu telah selesai mengkonsumsi miras,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Melihat keberadaan korban, tiba tiba saja salah satu pelaku mendekatinya dan langsung menyerang. Kaget dengan serangan tersebut, korban langsung melompat turun dari sepeda motor namun pelaku tersebut tetap menyerang korban yang diikuti oleh para pelaku lainnya.
“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan badan serta jari-jari kaki luka lecet dan sebuah luka tikam di bagian punggung belakang. Saat itu juga korban langsung menuju Polsek Urban Wenang dan membuat Laporan Polisi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polresta Manado langsung bergerak menuju ke TKP. “Saat ini para pelaku bersama barang bukti sebilah pisau jenis badik sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Urban Wenang untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.