Aniaya Rekannya Pakai Parang, Petani ini Diamankan Polisi

Tajuk.News, MANADO – Personel Unit Reskrim Polsek Posigadan, mengamankan seorang lelaki FT alias Apen (29), tersangka diduga pelaku penganiayaan kepada Gapar Ibrahim (31) di Desa Inosata, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, tersangka yang berprofesi sebagai petani kelapa diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekan seprofesinya menggunakan parang, pada Jumat (24/12/2021) sekitar pukul 00.30 Wita,.

“Penganiayaan disebabkan karena salah paham, dimana tersangka menuduh korban telah mencuri buah kelapa milik tersangka,” ujarnya.

Akibat perlakuan FT, Gapar mengalami luka robek di bagian pinggang, wajah dan tangan sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Aloesabu, Gorontalo.

“FT diamankan pada hari Sabtu, 25 Desember 2021 sekitar pukul 12.30 Wita di Desa Pelita Jaya Kecamatan Bone Raya Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Posigadan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.