Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), telah menangani sebanyak 100 kasus kekerasan perempuan dan anak selama tahun 2021.
Kepala UPTD PPA Kotamobagu, Susilawati Gilalom, Senin (29/11/2021) mengatakan, dari jumlah kasus kekerasan tersebut, terbagi dua kategori yakni kasus anak sebanyak 69 orang dan kasus perempuan 31 orang.
“Kekerasan itu ada yang berbentuk kekerasan fisik, seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga dan lain-lainnya,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, dari data tersebut, sudah sebagian yang sudah selesai, dan sisanya masih berproses.
“Bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, silahkan melapor. Kita siap menjamin kerahasian dan memberi perlindungan, pendampingan hukum, bahkan bantuan pemeriksaan kesehatan, visum, dan lainnya,” pungkasnya.