TAJUKHUKRIM – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), memperketat pengamanan malam untuk mencegah gangguan kamtibmas.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Raja diterjunkan melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Bolmong.
Patroli digelar Jumat 6 November 2026 pukul 23.00 WITA hingga Sabtu 7 November 2026 pukul 07.00 WITA, dengan fokus di Kecamatan Dumoga Timur.
Dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ibrahim, sebanyak 6 personel dikerahkan dengan 1 unit kendaraan roda empat untuk menyisir jalur-jalur rawan kejahatan.

Sasaran utama patroli adalah kejahatan C3 yakni Curat, Curas dan Curanmor, serta premanisme, geng motor, balap liar dan kriminalitas jalanan lainnya yang kerap meresahkan warga di malam hari.
Petugas melakukan apel persiapan, patroli mobile, sambang, dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari agar tetap waspada dan tidak terlibat aksi yang melanggar hukum.
Selama patroli, tim menyambangi 1 titik dan melakukan penindakan secara persuasif. Tidak ditemukan barang bukti maupun tindak pidana.
Hingga patroli berakhir, situasi wilayah hukum Polres Bolmong dilaporkan aman dan kondusif tanpa kendala.
“Pengamanan malam akan terus diperketat, terutama di jam rawan, agar masyarakat merasa aman dan pelaku kejahatan tidak memiliki ruang untuk beraksi,” tegas Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hardi Yanto Daenk, S.Tr.K S.I.K.***