Denny Mangala TAJUKHUKRIM – Perjalanan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama keluarga ke Israel yang ramai diperbincangkan publik akhirnya diklarifikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulut, Denny Mangala, Pemprov menegaskan perjalanan tersebut bukan agenda dinas, melainkan perjalanan keluarga dan perjalanan rohani yang sudah direncanakan jauh hari.
“Ini perjalanan keluarga, bukan perjalanan kerja. Perjalanan rohani ini sudah direncanakan sejak lama,” tegas Mangala.
Denny juga memastikan seluruh biaya perjalanan ditanggung secara pribadi, tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut.
“Seluruh pembiayaan menggunakan dana pribadi, bukan APBD,” jelasnya.
Terkait prosedur keberangkatan ke luar negeri, Pemprov Sulut menyebut Gubernur Yulius telah mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri sesuai aturan yang berlaku bagi kepala daerah.
Selama Gubernur berada di luar negeri, roda pemerintahan disebut tetap berjalan normal. Gubernur tetap memantau perkembangan daerah dan berkoordinasi dengan jajaran perangkat daerah agar pelayanan publik tidak terganggu.
“Walaupun berada di luar negeri, Gubernur tetap memonitor dan memberikan arahan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Denny.
Mengenai kabar adanya sejumlah kepala perangkat daerah yang ikut dalam perjalanan itu, Denny menegaskan hal yang sama. Keikutsertaan mereka juga menggunakan biaya pribadi, bukan anggaran pemerintah.
Untuk memastikan tidak ada kekosongan tugas, masing-masing perangkat daerah telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) sesuai mekanisme yang berlaku.
“Intinya, pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Tidak ada halangan dalam penyelenggaraan pemerintahan selama Gubernur berada di luar negeri,” pungkasnya.
Pemprov Sulut berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat dan menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga akuntabilitas anggaran serta pelayanan publik sebagai prioritas utama.***