TAJUKHUKRIM – Tim URC Resmob Raja Bogani Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, Kamis malam 5 November 2016 hingga Jumat 6 November dini hari.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 03.00 Wita itu menyasar wilayah Kecamatan Dumoga Tengah.
Kegiatan dipimpin Kanit Resmob Polres Bolmong, AIPTU Ibrahim, dengan melibatkan 6 personel menggunakan 1 unit kendaraan roda empat.

Sasaran patroli meliputi tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, geng motor, balap liar, hingga kriminalitas jalanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan Apel, Patroli, Sambang, dan Imbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.
Satu titik sambang dilakukan untuk memberikan pesan kamtibmas agar warga tetap waspada dan tidak terlibat dalam aksi yang mengganggu ketertiban umum.
Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana maupun aktivitas geng motor dan balap liar di lokasi patroli. Tidak ada barang bukti yang diamankan, dan penindakan dilakukan secara persuasif melalui imbauan.
“Selama patroli berlangsung, situasi wilayah hukum Polres Bolmong dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol,” ujar Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hardi Yanto Daenk, S.Tr.K, S.I.K.
Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi. Kasat Hardi memastikan patroli malam seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga rasa aman masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama di jam-jam rawan***.