x
Pemerintah Kabupaten Bolmut Advertisment
Pemerintah Kabupaten Bolmut Advertisment
Pemerintah Kabupaten Bolmut Advertisment

Pemkab Boltara Ajak Pelaku Usaha Pahami Pajak Daerah, Asisten III: Pajak Kembali untuk Pembangunan

2 minutes reading
Monday, 2 Nov 2026 13:44 216 View Yogi Baba

TAJUK BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) terus mendorong peningkatan kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Salah satunya melalui sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman yang digelar di Ruang Rapat BPKPD, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd., M.Si., yang hadir mewakili Plt. Bupati Boltara, Mohammad Aditya Pontoh, S.IP.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah ingin memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, khususnya pemilik rumah makan, restoran, dan UMKM, mengenai aturan serta tata cara pemungutan PBJT makanan dan minuman.

Dalam sambutannya, Abdul Nazarudin menjelaskan bahwa pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan penting untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kemampuan keuangan daerah.

Ia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud membebani pelaku usaha melalui kebijakan pajak tersebut. Sebaliknya, yang ingin dibangun adalah kesadaran dan pemahaman bersama agar kewajiban pajak dapat dijalankan secara tertib, adil, dan transparan.

“PBJT Makanan dan Minuman adalah kontribusi kita untuk pembangunan Boltara. Kami tidak ingin memberatkan pelaku usaha, tetapi kami ingin ada keadilan dan kesadaran bersama bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha rumah makan, restoran, dan UMKM agar memahami ketentuan yang berlaku serta ikut mendukung pelaksanaan pajak daerah.

Menurutnya, kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha sangat dibutuhkan agar pengelolaan pajak daerah berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPKPD bersama jajaran serta para pelaku usaha rumah makan, restoran, dan UMKM dari berbagai wilayah di Kabupaten Boltara.

LAINNYA
x