x

Hengky Honandar: Kepastian Kewarganegaraan Jadi Bukti Kehadiran Negara

2 minutes reading
Sunday, 1 Nov 2026 16:46 237 View Redaksi Tajuk.News

TAJUK BITUNG – Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., menegaskan pentingnya kepastian status kewarganegaraan sebagai bentuk pengakuan hukum dan perlindungan hak masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia di Ruang SH Sarundajang, Kota Bitung, Minggu (1/11/2026).

Dalam sambutannya, Hengky mengapresiasi Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Sulawesi Utara atas pelaksanaan program penegasan status kewarganegaraan bagi keturunan asing yang belum memiliki dokumen kewarganegaraan, termasuk masyarakat keturunan Filipina di Kota Bitung.

Menurutnya, program tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan identitas kewarganegaraan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepada seluruh penerima SK, Hengky berpesan agar kepastian status kewarganegaraan ini menjadi momentum untuk memperkuat kecintaan terhadap Indonesia, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Ia juga mengajak masyarakat menjaga kerukunan, menghargai keberagaman, dan bersama-sama mewujudkan Kota Bitung yang aman, harmonis, dan maju.

Hengky menegaskan, Pemerintah Kota Bitung berkomitmen mendukung program pemerintah pusat melalui koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Hukum serta instansi terkait, sehingga masyarakat yang membutuhkan penegasan status kewarganegaraan dapat memperoleh pelayanan dan pendampingan sebagaimana mestinya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh. Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Denny Porajouw, beserta jajaran, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Bitung, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, serta seluruh penerima SK.(Ramlan)

LAINNYA
x