x
Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

GMNI Beri Tenggat Sepekan kepada Polres Bangkalan, Desak Usut Emas Ilegal hingga Bandar Narkoba

2 minutes reading
Monday, 19 Oct 2026 08:24 345 View Redaksi Tajuk.News

TAJUK BANGKALAN – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bangkalan memberikan tenggat waktu satu pekan kepada Polres Bangkalan untuk menindaklanjuti empat tuntutan terkait penegakan hukum. Desakan itu disampaikan puluhan aktivis saat menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polres Bangkalan, Senin (19/10/2026).

Dalam aksi tersebut, GMNI menyoroti lambannya penanganan sejumlah persoalan hukum yang dinilai meresahkan masyarakat. Massa mendesak kepolisian bertindak tegas, transparan, dan memberikan kejelasan atas kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Ketua DPC GMNI Bangkalan sekaligus koordinator lapangan aksi, Fawas El Madani, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera menunjukkan langkah konkret.

“Kinerja Polres Bangkalan sejauh ini kami nilai lambat. Kami mendesak pihak kepolisian untuk mulai bekerja cepat dan tegas. Kami memberikan tenggat waktu selama satu pekan bagi Polres untuk menyelesaikan tuntutan ini. Jika dalam satu minggu tidak ada progres, kami pastikan akan kembali dengan gelombang massa yang jauh lebih besar,” tegas Fawas.

Dalam aksinya, GMNI Bangkalan menyampaikan empat tuntutan utama kepada Polres Bangkalan.

Pertama, mendesak pengusutan dugaan produksi emas ilegal. Kedua, meminta pemberantasan bandar narkoba. Ketiga, mendesak evaluasi dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pos Junok. Keempat, meminta percepatan penanganan berbagai kasus hukum yang menjadi perhatian masyarakat.

GMNI menilai tindak lanjut terhadap empat persoalan tersebut penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Menanggapi desakan mahasiswa, Kapolres Bangkalan AKP Wibowo mengapresiasi aksi damai yang digelar GMNI. Ia menyatakan bahwa kritik dan masukan dari mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian.

 

“Kami mengapresiasi aksi damai yang dilakukan rekan-rekan aktivis GMNI ke Polres Bangkalan hari ini. Kami menerima semua kritik serta masukan yang ada, dan akan segera kami tindak lanjuti demi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap Wibowo.

Pernyataan tersebut menjadi respons kepolisian terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Namun, GMNI menegaskan akan memantau perkembangan tindak lanjut tuntutan mereka dalam tenggat waktu yang telah diberikan.

Kini, perhatian tertuju pada langkah konkret Polres Bangkalan dalam merespons empat tuntutan tersebut. Publik menanti kejelasan penanganan setiap persoalan, termasuk transparansi proses hukum dan evaluasi terhadap dugaan pelanggaran yang disorot mahasiswa.

Bagi GMNI, penerimaan aspirasi saja belum cukup. Mereka menginginkan tindak lanjut yang nyata dan terukur agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Bangkalan dapat terus terjaga.(Edi)

LAINNYA
x