x

Baru Jabat Kasat Reskrim, AKP Mahadewa Bayu Tancap Gas Amankan Pelaku Penikaman

2 minutes reading
Sunday, 20 Sep 2026 15:59 169 View Gian Limbanadi

TAJUKKOTAMOBAGU – Baru dilantik, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra, S.Tr.K, S.I.K langsung tancap gas. 

Ia bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.

Terduga pelaku berinisial YM alias Yannil (22), warga Desa Mopusi, diringkus pada Sabtu 19 September 2026, sekitar pukul 12.00 WITA di Kelurahan Kotobangon, Kota Kotamobagu.

Penangkapan ini menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/468/IX/2026/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.

Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu mengatakan, peristiwa berawal saat pelaku dan korban sama-sama mengonsumsi minuman keras (miras) di Desa Mopusi. Keduanya kemudian terlibat selisih paham.

“Dalam pengaruh miras, pelaku diduga mengeluarkan pisau tikam yang diselipkan di pinggang kiri dan menikam korban satu kali di pinggang kanan,” ujar Mahadewa.

Mendapat laporan, Tim URC langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan. Hasilnya, keberadaan pelaku terdeteksi di Kotobangon dan langsung diamankan.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan bersikap kooperatif. Saat ini sudah di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi masih memburu barang bukti pisau tikam yang digunakan pelaku dan diduga dibuang usai kejadian.

AKP Mahadewa juga mengimbau masyarakat agar menghindari miras yang kerap menjadi pemicu tindak pidana.

“Miras sering menjadi awal mula terjadinya penganiayaan. Kami imbau warga untuk menjauhi miras berlebihan,” pungkasnya.***

LAINNYA
x