x

Pemkab Sidoarjo Bongkar 21 Lapak di Eks Lokalisasi Krengseng, Awali Babak Baru Penataan Kawasan

3 minutes reading
Monday, 3 Aug 2026 21:15 274 View Redaksi Tajuk.News
TAJUK SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian. Senin (3/8/2026), sebanyak 21 lapak warung yang masih berdiri di lokasi tersebut dibongkar dalam operasi penertiban yang melibatkan ratusan personel gabungan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Sejak pukul 09.35 WIB, sebanyak 125 personel gabungan telah bersiaga di lokasi. Mereka berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), hingga PT KAI Daop 8 Surabaya. Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan.

Sebelum pembongkaran dimulai, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto.

Dalam arahannya, Novianto menegaskan bahwa penertiban bukan merupakan tindakan mendadak. Pemerintah telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur, mulai dari pemberian surat pemberitahuan, sosialisasi kepada para pemilik bangunan, hingga kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Namun, karena masih terdapat bangunan yang tetap berdiri hingga batas waktu yang ditentukan, pemerintah akhirnya mengambil langkah pembongkaran melalui operasi gabungan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya,” ujar R. Novianto saat memimpin apel.

Ia menjelaskan, penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng tidak hanya berfokus pada penegakan aturan semata, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah menghilangkan berbagai aktivitas yang selama ini menjadi sumber penyakit masyarakat.

Menurutnya, kawasan yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai lokasi prostitusi tersebut diharapkan dapat berubah menjadi lingkungan yang lebih sehat dan produktif. Penataan juga menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mendukung pencegahan penyebaran HIV/AIDS serta berbagai persoalan sosial lainnya yang selama ini melekat dengan kawasan tersebut.

Usai apel, petugas langsung bergerak menuju titik-titik bangunan yang menjadi sasaran. Dengan menggunakan alat berat dan peralatan pembongkaran, satu per satu bangunan yang masih berdiri diratakan. Sebagian bangunan sebelumnya telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, sementara sisanya diselesaikan oleh tim gabungan.

Selama proses berlangsung, situasi tetap kondusif. Tidak ada penolakan maupun perlawanan dari para pemilik bangunan. Aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan pengamanan sehingga seluruh tahapan pembongkaran berjalan aman, tertib, dan lancar.

Sekitar pukul 11.15 WIB, seluruh bangunan yang menjadi target berhasil dibongkar. Petugas kemudian membersihkan lokasi dan memusnahkan sisa tenda serta material yang mudah terbakar agar tidak kembali dimanfaatkan.

Operasi penertiban berakhir sekitar pukul 12.00 WIB setelah seluruh personel melakukan konsolidasi dan memastikan kawasan dalam kondisi aman.

Secara keseluruhan terdapat 21 lapak warung yang dibongkar dalam operasi tersebut. Penertiban melibatkan 90 personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, lima personel Kecamatan Krian, lima anggota Polsek Krian, lima personel Koramil Krian, empat personel Dinas Perhubungan, enam personel Dinas PUBMSDA, serta delapan personel PT KAI Daop 8 Surabaya.

Selain unsur pemerintah daerah, kegiatan juga dihadiri perangkat Kecamatan Krian, Kelurahan Krian, Kelurahan Kemasan, Kelurahan Tambak Kemerakan, unsur TNI-Polri, hingga PT KAI Daop 8 Surabaya yang memiliki kepentingan dalam penataan kawasan di sekitar jalur perkeretaapian.(Ida)

LAINNYA
x