Sekprov Sulut mewakili Gubernur menyerahkan SK Plt Kepala Disperindag. (Foto: istimewa) TAJUKSULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, resmi menunjuk Steyfen Rico Lasut sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Provinsi Sulut.
Penunjukan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt yang dilakukan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Tahlis Gallang, mewakili Gubernur, Kamis 18 Juni 2026.
Usai menerima amanah tersebut, Rico Lasut menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk sementara memimpin Disperindag Sulut.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur dan Bapak Sekprov atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban tugas sebagai Plt Kepala Dinas Perindag,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan apresiasinya kepada Gubernur yang secara langsung memberikan perhatian terhadap hak-hak ASN, termasuk percepatan pembayaran gaji dan gaji ke-13 di lingkungan Dinas Perindag Sulut.
“Terima kasih kepada bapak Gubernur yang langsung memerintahkan agar proses pembayaran keuangan, termasuk gaji ke-13 segera dituntaskan. Prosesnya sudah berjalan, dan saat ini sudah masuk ke rekening masing-masing,” tambahnya.
Penunjukan Rico Lasut sebagai Plt Kadis, sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang sempat beredar di media sosial terkait dengan keterlambatan pembayaran gaji ASN di sejumlah perangkat daerah Pemprov Sulut.
Pemprov Sulut pun memastikan hak-hak ASN di lingkungan Dinas Perindag segera dibayarkan dalam waktu dekat, sejalan dengan komitmen Gubernur Yulius menjaga kesejahteraan pegawai serta memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.***